Tidak terlihat diantara dua orang yang saling mencintai (sesuatu
yang sangat menyenangkan) seperti pernikahan" (Sunan Ibnu Majah)
Pernikahan
dalam islam merupakan sebuah kewajiban bagi yang mampu.Dan bagi
insan manusia yang saling menyintai pernikahan seharusnyalah menjadi tujuan utama mereka.
Karena
itulah percintaan yang tidak mengarah kepada pernikahan bahkan disertai
hal-hal yang diharamkan agama sangat tidak disarankan oleh islam.Cinta dalam pandangan islam
bukanlah hanya sebuah ketertarikan secara fisik , dan bukan pula pembenaran terhadap perilaku yang
dilarang agama.Karena hal ini bukanlah cinta melainkan sebuah lompatan birahi yang besar saja yang akan
segera pupus.Karena itu cinta memerlukan kematangan dan kedewasaan untuk membahagiakan pasangannya bukan
menyengsarakannya dan bukan
juga menjerumuskannya ke jurang maksiat.
juga menjerumuskannya ke jurang maksiat.
Percintaan
tanpa didasarkan oleh tujuan hendak menikah adalah sebuah perbuatan
maksiat yang diharamkan oleh agama.Karena batas antara cinta dan nafsu birahi pada dua orang
manusia yang saling menyintai sangatlah tipis sehingga pernikahan adalah sebuah obat yang sangat tepat untuk
mengobatinya. Pernikahan
adalah sebuah perjanjian suci yang menjadikan Allah SWT sebagai
pemersatunya.Dan tidak ada yangmelebihi ikatan ini.Dan inilah puncak segala kenikmatan cinta itu
dimana kedua orang yang saling menyinta itu memilih untuk hidup bersama dan saling berjanji untuk saling mengasihi
dan berbagi hidup baik suka maupun
duka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar