Berterima kasih atas pemberian orang lain adalah
tanda bersyukur kepada Allah Ta’ala
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « لاَ يَشْكُرُ اللَّهَ مَنْ لاَ يَشْكُرُ النَّاسَ ».
Artinya: “Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Tidak bersyukur kepada Allah seorang yang tidak bersyukur kepada manusia.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, 1/702.
Berkata Al Khaththaby rahimahullah:
هذا يتأول على وجهين:
أحدهما: أن من كان طبعه وعادته كفران نعمة الناس وترك الشكر لمعروفهم كان من عادته كفران نعمة الله تعالى وترك الشكر له.
والوجه الآخر: أن الله سبحانه لا يقبل شكر العبد على إحسانه إليه إذا كان العبد لا يشكر إحسان الناس ويكفر معروفهم. اهـ
“Hadits ini ditafsirkan dengan dua makna:
Pertama: “Bahwa barangsiapa yang tabiat dan kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat (kebaikan) orang dan tidak bersyukur atas kebaikan mereka, maka niscaya termasuk kebiasaannya adalah kufur terhadap nikmat Allah Ta’ala dan tidak bersyukur kepada-Nya.
Kedua: “Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala, tidak menerima syukurnya seorang hamba atas kebaikan-Nya kepadanya, jika seorang hamba tidak bersyukur kepada kebaikan orang lain dan kufur terhadap kebaikan mereka.” Lihat kitab Sunan Abu Daud dengan Syarah Al Khaththaby, 5/ 157-158.
Beberapa cara membalas kebaikan dan pemberian orang lain
- Membalas pemberian tersebut
- Memuji orang tersebut
- Mengucapkan Jazakallah khairan kepada orang tersebut
- Mendoakan orang tersebut
Perhatikan hadits-hadits berikut:
عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ أُعْطِىَ عَطَاءً فَوَجَدَ فَلْيَجْزِ بِهِ فَإِنْ لَمْ يَجِدْ فَلْيُثْنِ بِهِ فَمَنْ أَثْنَى بِهِ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ كَتَمَهُ فَقَدْ كَفَرَهُ ».
Artinya: “Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan sebuah hadiah, lalu ia mendapati kecukupan maka hendaknya ia membalasnya, jika ia tidak mendapati maka pujilah ia, barangsiapa yang memujinya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya, barangsiapa menyembunyikannya sungguh ia telah kufur.” HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Silsilat Al Ahadits Ash Shahihah, no. 617.
عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « مَنْ أَتَى إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَلْيُكَافِئْ بِهِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَلْيَذْكُرْهُ فَمَنْ ذَكَرَهُ فَقَدْ شَكَرَهُ وَمَنْ تَشَبَّعَ بِمَا لَمْ يَنَلْ فَهُوَ كَلاَبِسِ ثَوْبَىْ زُورٍ ».
Artinya: “Aisyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang diberikan kepadanya sebuah kebaikan, hendaklah ia membalasnya dan barangsiapa yang tidak sanggup maka sebutlah (kebaikan)nya, dan barangsiapa yang menyebut (kebaikan)nya, maka sungguh ia telah bersyukur kepadanya dan barangsiapa yang puas dengan sesuatu yang tidak ia miliki, maka ia seperti seorang yang memakai pakaian palsu.” HR. Ahmad dan dihasankan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 974.
عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَالَتِ الْمُهَاجِرُونَ: يَا رَسُولَ اللهِ، ذَهَبْتِ الْأَنْصَارُ بِالْأَجْرِ كُلِّهِ، مَا رَأَيْنَا قَوْمًا أَحْسَنَ بَذْلًا لَكَثِيرٍ، وَلَا أَحْسَنَ مُوَاسَاةٍ فِي قَلِيلٍ مِنْهُمْ، وَلَقَدْ كَفَوْنَا الْمُؤْنَةَ؟ قَالَ: «أَلَيْسَ تُثْنُونَ عَلَيْهِمْ بِهِ، وَتَدْعُونَ اللهَ لَهُمْ؟» قَالُوا: بَلَى قَالَ: «فَذَاكَ بِذَاكَ»
Artinya: Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: Berkata Kaum Muhajirin: “Wahai Rasulullah, kaum Anshr pergi dengan (membawa) pahala seluruhnya, kami tidak pernah melihat suatu kaum yang lebih baik pemberiannya dengan sangat banyak, tidak pernah lebih baik tengga rasanya dala perihal yang sedikit dibandingkan mereka, mareka telah mencukupkan kebutuhan kami?”, beliau bersabda: “Bukankah kalian telah memuji mereka atas itu dan berdoa kepada Allah untuk mereka?”, mereka menjawab: “Iya”, beliau berkata: “Maka itu dengan dengan itu.” HR. An Nasai di dalam Sunan Al Kubra dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih At Taghib Wa At Tarhib, no 977.
عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « مَنْ صُنِعَ إِلَيْهِ مَعْرُوفٌ فَقَالَ لِفَاعِلِهِ جَزَاكَ اللَّهُ خَيْرًا فَقَدْ أَبْلَغَ فِى الثَّنَاءِ ».
Artinya: “Usamah bin Zaid berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang dibuatkan kepadanya kebaikan, lalu ia mengatakan kepada pelakunya: “Jazakallah khairan (semoga Allah membalasmu dengan kebaikan), maka sungguh ia telah benar-benar meninggikan pujian.” HR. Tirmidzi dan dishahihkan oleh Al Albani di dalam kitab Shahih Al jami’, no. 6368.
Berkata Muhammad Syamsul Haq Al Azhim Abady;
فَدَلَّ هَذَا الْحَدِيث عَلَى أَنَّ مَنْ قَالَ لِأَحَدٍ جَزَاك اللَّه خَيْرًا مَرَّة وَاحِدَة فَقَدْ أَدَّى الْعِوَض وَإِنْ كَانَ حَقّه كَثِيرًا. انتهى.
“Hadits ini menunjukkan bahwa barangsiapa yang mengucapkan kepada seseorang “Jazakallah khairan” sekali, sungguh ia telah menunaikan gentian, meskipun haknya banyak.” Lihat kitab ‘Aun al Ma’bud.
Berkata Al Munawi rahimahullah:
(إذا قال الرجل) يعني الإنسان (لأخيه) أي في الإسلام الذي فعل معه معروفا (جزاك الله خيرا) أي قضى لك خيرا وأثابك عليه : يعني أطلب من الله أن يفعل ذلك بك (فقد أبلغ في الثناء) أي بالغ فيه وبذل جهده في مكأفاته عليه بذكره بالجميل وطلبه له من الله تعالى الأجر الجزيل ، فإن ضم لذلك معروفا من جنس المفعول معه كان أكمل هذا ما يقتضيه هذا الخبر ، لكن يأتي في آخر ما يصرح بأن الاكتفاء بالدعاء إنما هو عند العجز عن مكافأته بمثل ما فعل معه من المعروف.
ثم إن الدعاء المذكور إنما هو للمسلم كما تقرر ، أما لو فعل ذمي بمسلم معروفا فيدعو له بتكثير المال والولد والصحة والعافية
“(Jika seorang mengatakan) yaitu seorang manusia (kepada saudaranya) yaitu persaudaraan Islam yang telah berbuat kepada kebaikan (jazakallah khairan) yaitu semoga Allah menentukan kebaikan untukmu dan memberikan pahala atasnya, yaitu aku memohon dari Allah untuk melakukan itu denganmu (maka sungguh ia telah melebihkan di dalam pujian) yaitu ia telah berbuat lebih di dalam pujian itu dan telah mengerahkan usahanya di dalam pembalasannya terhadapnya dengan menyebutkannya dengan kebaikan dan permintaanya untuknya dari Allah Ta’ala pahala yang besar, dan jika digabungkan hal itu dengan jenis apa yang telah ia lakukan kepadanya, niscaya ini akan lebih sempurna apa yang disebutkan oelh riwayat ini, tetapu disebutkan di akhir hadits, yang menjelaskan bahwa mencukupkan dengan doa, maka sesungguhnya ini adalah ketika tidak sanggup untuk membalas seperti apa yang telah ia lakukan kebaikan kepadanya. Kemudian sesungguhnya doa yang disebutkan di dalam hadis hanya untuk seorang muslim sebagaimana yang telah ditetapkan, adapun kalau ada seorang kafir berbuat kebaikan kepada seorang muslim maka ia mendoakannya agar mendapatkan harta, anak, kesehatan dan ‘afiyah.” Lihat kitab Faidh Al Qadir, 1/526.
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ –صلى الله عليه وسلم- « مَنِ اسْتَعَاذَ بِاللَّهِ فَأَعِيذُوهُ وَمَنْ سَأَلَ بِاللَّهِ فَأَعْطُوهُ وَمَنْ دَعَاكُمْ فَأَجِيبُوهُ وَمَنْ صَنَعَ إِلَيْكُمْ مَعْرُوفًا فَكَافِئُوهُ فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا مَا تُكَافِئُونَهُ فَادْعُوا لَهُ حَتَّى تَرَوْا أَنَّكُمْ قَدْ كَافَأْتُمُوهُ ».
Artinya: “Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang meminta perlindungan dengan menyebut nama Allah maka lindunglah ia, barangsiapa yang meminta dengan menyebut nama Allah maka berilah ia, barangsiapa yang mengundang kalian maka hadirilah (undangannya), dan barangsiapa yang berbuat kepada kalian kebaikan maka balaslah, jika ia tidak mendapati sesuatu untuk membalasnya, maka doakanlah ia, sampai kalian melihat bahwa kalian sudah membalasnya.’ HR. Abu Daud. Wallahu a’lam. Semoga terjawab pertanyaan pada judul dan semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar