1

Sabtu, 06 Juli 2013

SISTEM KALENDER JAWA ISLAM

A.    Pengertian sistem penanggalan Jawa

            Sistem adalah sekelompok bagian-bagian alat dan sebagainya yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud, mencapai sebuah tujuan. Sistem adalah sekelompok oendapat, peristiwa, kepercayaan dan sebagainya yang diatur dan disusun secara baik-baik. Sistem adalah cara, metode, jalan yang teratur yang ditempuh untuk mencapai tujuan tertentu. Penanggalan berasal dari suku kata tanggal yang berarti bilangan yang menyatakan urutan hari dalam bulan, pergantian hari hingga menyusun bulan, tahun, windu, hingga abad. Penanggalan adalah daftar hari dalam bulan, almanak, takwim, kalender, dan pembubuhan tanggal. Penanggalan adalah menyusun daftar hari.
            Jawa adalah nama salah satu pulau di Indonesia, yang terdiri dari enam propinsi yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, Banten, dan Jakarta. nama Jawa juga merupakan nama suku di pulau Jawa yang memiliki tradisi dan budaya yang khas yang terjaga oleh generasi berikutnya.

            Sistem penanggalan Jawa adalah metode yang digunakan oleh orang-orang Jawa dalam membuat kalender dan penanggalan untuk menentukan daftar hari dalam bulan menggunakan acuan tertentu.


B.    Sejarah Penanggalan Jawa

            Jika kita hendak berbicara mengenai kalender Jawa, kita tidak dapat lepas dari perkembangan kebudayaan Jawa itu sendiri. Pada mulanya Jawa dipengaruhi budaya hindu-budha yang sangat kental seiring dengan masuknya agama hindu-budha sehingga dalam menentukan sistem penanggalannya pun tidak dapat lepas dari penanggalan hindu-budha.

            Pada abad ke-4 Masehi agama Hindu telah berkembang di Indonesia. Sistem penanggalan Saka yang merupakan sistem penanggalan hindu dan berorientasikan peredaran matahari pun berkembang di Indonesia. Sistem penanggalan tersebut dibawa oleh seorang pendeta bangsa Saka yang bergelar Aji Saka dari Kshatrapa Gujarat (India) yang mendarat di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada tahun 456 Masehi.

            Kalender Saka tetap dipakai di Jawa sampai awal abad ke-17. Kesultanan Demak, Banten, dan Mataram menggunakan kalender Saka dan kalender Hijriyah secara bersama-sama. Pada tahun 1633 Masehi (1555 Saka atau 1043 Hijriyah), Sultan Agung Ngabdurahman Sayidin Panotogomo Molana Matarami (1613-1645) dari Mataram menghapuskan kalender Saka dari Pulau Jawa, lalu menciptakan Kalender Jawa yang mengikuti kalender Hijriyah. Namun, bilangan tahun 1555 tetap dilanjutkan. Jadi tanggal 1 Muharram 1043 Hijriyah adalah 1 Muharam 1555 Jawa, yang jatuh pada hari Jum`at Legi tanggal 8 Juli 1633 Masehi. Angka tahun Jawa selalu berselisih 512 dari angka tahun Hijriyah. Keputusan Sultan Agung ini disetujui dan diikuti oleh Sultan Abul-Mafakhir Mahmud Abdulkadir (1596-1651) dari Banten. Dengan demikian kalender Saka tamat riwayatnya di seluruh Jawa, dan digantikan oleh kalender Jawa yang sangat bercorak Islam dan sama sekali tidak lagi berbau Hindu atau budaya India.


C.     Sistem Penanggalan Jawa

            Berbeda dengan kalender hijriyah yang merupakan kalender astronomis yang penentuan harinya menggunakan data-data astronomis dengan memantau umur bulan, kalender Jawa-Islam merupakan kalender berbasis matematis yang mendasarkan penghitungan harinya dengan hitungan matematik dari fenomena alam. Oleh karenanya, jika jumlah hari dalam bulan Qomariyah tidak pasti apakah jumlahnya 29 atau 30 hari, dalam kalender Jawa jumlah harinya telah ditentukan.

            Adapun jumlah hari dalam kalender Jawa adalah sebagai berikut:

1)   Suro : 30 hari

2)   Sapar : 29 hari

3)   Mulud : 30 hari

4)   Bakda Mulut : 29 hari

5)   Jumadilawal : 30 hari

6)   Jumadilakhir : 29 hari

7)   Rejeb : 30 hari

8)   Ruwah : 29 hari

9)   Poso : 30 hari

10)  Bodo : 29 hari

11)  Selo : 30 hari

12)  Besar : 29 hari

            Nama-nama bulan disesuaikan dengan lidah Jawa: Muharam, Sapar, Rabingulawal, Rabingulakir, Jumadilawal, Jumadilakir, Rejeb, Saban, Ramelan, Sawal, Dulkangidah, Dulkijah. Ketentuan ini sesuai dengan nadlom berbahasa Arab tentang penentuan bulan, yaitu:

ر ما (جى جيا) فر (لو جى) عوال (ففت ليما)

ر عو خير (نما) دى وال (فيتو فت) دى خير (رو فت)

رجب (لو تلو) بن (مالو) ضان (نم رو) ول (جى رو)

ده (رو جى جيا) جه (فت جيا) و اشكرو لله

            Muharram juga disebut sebagai bulan Suro sebab mengandung Hari Asyura yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Bulan Safar disebut sebagai bulan Sapar karena lidah orang jawa yang menyebutnya seperti itu.

            Rabi`ul-Awwal dijuluki bulan Mulud karena pada bulan ini terjadi kelahiran nabi Muhammad SAW yang dalam bahasa Arab disebut maulud yang berarti waktu lahir. Robi’ul awal juga biasa disebut sebagai rabingulawal karena makhroj ‘ain yang dekat dengan makhroj ng dan yang lebih mudah diucapkan adalah ng. Rabi`ul-Akhir adalah Bakdamulud atau Silihmulud yang berarti sesudah Mulud dan biasa pula disebut rabingulakir.

            Untuk jumadilawal tidak terjadi perbedaan yang mencolok hanya penyebutannya yang terkesan tidak ada penekanan setelah pengucapan dil pada jumadil awal atau hanya diucapkan dilawal saja. Dalam menyebutkan jumadil akhir, juga tidak terjadi perbedaan yang signifikan sama seperti jumadilawal. Penyebutan jumadilakhir adalah sebagai jumadilakir karena susahnya mengucapkan kha’, atau dilakir saja.

            Bulan Rajab diucapkan sebagai bulan rejeb yang lebih mudah pelafalannya. Sya`ban merupakan bulan Ruwah, karena bulan ini adalah saat mendoakan arwah keluarga yang telah wafat, dalam menyambut bulan Puasa (Ramadhan) menurut tradisi masyarakat Jawa.

            Ramadlan adalah bulan poso karena berdasarkan syari’at Islam, dalam bulan ini muslim di Jawa –bahkan umat islam di seluruh belahan dunia– diwajibkan untuk berpuasa selama sebulan penuh. Bulan Syawal adalah bulan bodo karena hari pertama bulan ini merupakan hari berbuka satu telah sebulan penuh berpuasa, dan dalam bahasa Jawa, lebaran disebut bodo (bada).

            Dzul-Qa`dah disebut Hapit atau Sela sebab posisinya yang terletak di antara dua hari raya, idulfitri dan iduladha. Dzul-Qa’dah juga biasa disebut sebagai dulkangedah. Dzul-Hijjah merupakan bulan Haji atau Besar (Rayagung), saat berlangsungnya ibadah haji dan Idul Adha.

            Nama-nama hari kalender Saka dalam bahasa Sansekerta (Raditya, Soma, Anggara, Budha, Brehaspati, Sukra, Sanaiscara) yang dianggap berbau penyembahan benda langit dihapus oleh Sultan Agung dan diganti dengan nama-nama hari dalam bahasa Arab yang disesuaikan dengan lidah Jawa yaitu Ngat (ahad), Senen (itsnain), Seloso (tsulasa’), Rebo (arbia’), Kemis (Khomis), Jumuwah (Jumu’ah), Saptu (Sabt).             Tetapi hari-hari pasaran atau pancawara (Pahing, Pon, Wage, Kaliwuan, Umanis atau Legi) tetap dilestarikan, sebab hari-hari pasaran tersebut merupakan konsep asli masyarakat Jawa, bukan diambil dari kalender Saka atau budaya India.

            Sistem penanggalan Jawa mempunyai kekhasan tersendiri. Yang pertama adalah konsep hari pasaran yang terdiri dari Kliwon, Legi, Pahing, Pon, dan Wage yang tidak dapat ditemui di kalender manapun.

            Yang kedua adalah siklus delapan tahunan yang disebut dengan istilah windu. Yang ketiga adalah penamaan tahun yang mengikuti daur delapan tahunan atau yang disebut windu tersebut yaitu tahun alif, ha’/ehe, jimawal, je, dal, be, wawu, dan jimakir.


D.    Metode Perhitungan

            Metode yang digunakan oleh masyarakat Jawa dalam menentukan penanggalan adalah:

1)   Metode Ajumgi

            Ajumgi adalah metode yang digunakan oleh orang Jawa dalam menentukan penanggalannya yang menyatakan bahwa hari pertama dalam tahun alif yang merupakan siklus windu dalam tahun Jawa adalah hari Jumat dan bertepatan dengan hari pasaran Legi.

            Metode ajumgi atau yang bisa juga disebut dengan metode awahgi adalah sistem yang digunakan dalam penanggalan Jawa dalam kurup Jamngiah pada tahun 1555-1674.

2)   Metode Amiswon

            Menilik pada sejarah perubahan tahun Saka menjadi tahun Jawa-Islam di atas, kita dapat mengetahui bahwa setiap 120 tahun terjadi kemajuan satu hari dalam siklus windu tersebut. Dan setelah 120 tahun digunakannya metode ajumgi, digunakanlah metode amiswon yang lebih akurat.

            Amiswon adalah sistem penanggalan Jawa pada kurup kamsiyah yang jatuh pada periode 1675-1794.

3)   Metode Aboge

            Istilah aboge dapat dirinci bahwa a berasala dari alif, salah satu dari siklus windu yang merupakan daur tahun Jawa. Bo mengacu pada rebo yang berarti hari rabu. Dan ge adalah wage yang merupakan hari pasaran dalam budaya Jawa.

            Kurup aboge adalah kurup arbangiah. Kurup ini mempunyai beberapa prinsip, yaitu:

1)   Dino niku tukule enjing lan ditanggal dalu yang berasal dari bahasa Jawa yang berarti hari itu lahirnya pada pagi hari dan diberi tanggal pada malam harinya.

2)   Jumlah hari dalam setiap bulan telah ditentukan, yaitu 30 hari untuk bulan ganjil dan 29 hari untuk bulan genap.

            Sistem penanggalan yang menggunakan metode aboge mempunyai sebuah konsep yang berupa nadlom berbahasa Jawa namun bertuliskan Arab yang biasa disebut pegon. Nadlom tersebut adalah:

أ (بو كي) ﻫ (حد فونا) ج (عه فون) ز (ثا فاهيغ).

د (تو كي) ب (ميس كيا) و (نين وون) ج (عه كييا)

            Yang bermakna jika masuk tahun alif, maka hari pertama adalah Rabu Wage. Pada tahun ha’, hari pertama adalah Ahad Pon. Pada tahun jim (awal), hari pertama adalah Jumat Pon. Pada tahun za’, hari pertama adalah Selasa Pahing. Pada tahun dal, hari pertama adalah Sabtu Legi. Pada tahun ba’, hari pertama adalah Kamis Legi. Pada tahun wawu, hari pertama adalah Senin Kliwon. dan Pada tahun jim (akhir), hari pertama adalah jumat wage.

            Menggunakan metode aboge, kita dapat menentukan hari apakah dalam suatu tahun hijriyah itu. Cara yang digunakan adalah membagikan jumlah tahun hijriyah tersebut dengan angka 8 yang merupakan daur tahun jawa yaitu alif, ha’, jim, za’, dal, ba’, wawu, dan jim (akhir). Sebagai contoh adalah tahun 1431 Hijriyah. Kita bagikan nominal tersebut dengan angka 8 sehingga kita dapat mengetahui hasilnya. 1431 dibagi 8 menghasilkan 178 dengan sisa 7. dari langkah tersebut, kita dapat mengetahui bahwa tanggal 1 Muharram bertepatan dengan tahun VII yaitu tahun dal sehingga hari pertamanya adalah hari Sabtu dengan pasaran Legi.


4)   Metode Asapon

            Setelah 120 tahun menggunakan metode aboge, tercetus pemikiran dari beberapa orang bahwa sudah saatnya mengganti metode aboge yang digunakan selama ini dengan metode asapon karena terjadinya siklus seratus dua puluh tahunan yang menyebabkan kemajuan satu hari setelah menempuh waktu 120 tahun. Akan tetapi, kenyataan yang ada adalah tetap digunakannya metode aboge sebagai sistem penanggalan tahun Jawa.


DAFTAR BACAAN

Abu Syaiful mujab Nur Ahmad bin Shiddiq bin Suryani, tt, risalah Syamsul Hilal, Kudus: TBS


Izzuddin, Ahmad, 2007, Fiqh Hisab Rukyah, Jakarta: Erlangga


Jawi, Abdul Jabar Muhammad ma’sum bin Ali al-, tt, Badiatul Mitsal fi Hisab al-Sinin wa al-Hilal, Surabaya: Maktabah sa’d bin Nashir bin Nabhan,


Suharso dan Ana Retnoningsih, 2005, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Semarang: Widya Karya

         

http://achedy.penamedia.com/2009/11/20.pengantar-penanggalan-jawa/ diakses pada 11 Oktober 2010 pkl 14.30


http://www.babadbali.com/pewarigaan/kelender-jawa.htm, diakses pada 11 Oktober 2010, pkl. 21.10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar