1

Selasa, 24 September 2013

HUKUM MEMBUAT TATTO DALAM ISLAM

hukum bertato dalam islam? Para pemuda dengan taklid butanya mengikuti segala apa yang ia saksikan. Sehingga tato semakin menyebar di antara pemuda dan pemudi. Ada tato yang bermotifkan binatang atau bermotifkan orang-orang tertentu. Mereka semua telah kehilangan kehormatannya dan telah menggadaikan kemuliannya. Di sisi lain, mereka menjadi corong dari gerakan freemansori atau gerakan zionisme Bertato merupakan perbuatan yang menghimpun berbagai dosa. Di antaranya ialah najis. Karena dengan bertato, seseorang yang sedang junub tidak dapat membasuh dengan air bagian yang bertato. Perlu diketahui bahwa kulit yang bertato tidak dapat menyerap air, terutama tato permanen. Tato permanen ini sulit untuk dihapus atau dihilangkan. Tato seperti ini hanya dapat hilang dengan besi panas saja, yaitu dengan membakar atau merusak kulit yang telah ditato. 

Bertato di bagian badan yang termasuk aurat yang kemudian diperlihatkan sudah tentu hukumnya haram. Hal ini bertentangan dengan islam yang memerintahkan untuk menutup aurat Selain itu, mengagungkan sesuatu yang seharusnya direndahkan merupakan dosa besar. Perbuatan ini Nampak ketika seseorang bangga dengan orang-orang fasik yang bertato. Para pemuda dan pemudi telah menyatu dengan berbagai perbuatan dosa. Mereka telah merusak perasaan, mencemari jiwa, membuat hati menjadi hina, serta telah kehilangan kesadaran. 

Di dalam hadis terdapat keterangan bahwa Rasulullah Muhammad
melarang memakan harta hasil penjualan darah, hasil penjualan anjing, riba dan yang mewakilinya. Beliau juga melarang orang membuat tato atau minta dibuatkan tato (HR. Bukhari) Di dalam riwayat yang lain “Allah melaknat orang-orang yang membuat tato, orang-orang yang minta dibuatkan tato, orang-orang yang mencabut bulu mata, orang-orang yang minta dicabut bulu matanya, dan orang-orang yang merenggangkan gigi untuk mempercantik wajah, dan mereka yang mengubah ciptaan Allah” (HR. Muslim)

Selasa, 10 September 2013

MENCINTAI SESAMA MUSLIM



“Anas r.a berkata bahwa Nabi SAW. Bersabda, “Tidaklah termasuk beriman seseorang diantara kamu sehingga mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri.” 
( H.R Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i )

Seorang mukmin yang ingin mendapatkan rida Allah SWT. Harus berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang diridai-Nya. Salah satunya adalah mencintai sesama saudaranya seiman seperti ia mencintai dirinya, sebagaimana dalam hadist diatas.Namun demikian hadist tidak dapat diartikan bahwa seorang mukmin yang tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri berarti tidak beriman. Maksud pernyataan pada hadist diatas. “Tidaklah sempurna keimanan seseorang “, jika tidak mencintai saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Jadi, haraf nafi pada hadist tersebut berhubungan dengan ketidaksempurnaan.Salah satu tanda kesempurnaan iman seseorang mukmin ialah mencintai saudaranya sendiri sebagaiman ia mencintai dirinya sendiri. Hal itu direalisasikan dalam kehidupan sehari-hari dengan berusaha untuk menolong dan merasakan kesusahan maupun kebahagiaan saudaranya seiman yang didasarkan atas keimanan yang teguh kepada Allah Subhanahu Wa Ta'alla

Dia tidak berfikir panjang untuk menolong saudaranya sekalipun sesuatu yang diperlukan saudaranya adalah benda yang paling dicintainya. Sikap ini timbul karena ia merasakan adanya persamaan antara dirinya dan saudaranya seiman.Kesimpulannya adalah kita sesama umat muslim jangan banyak berfikir jika ingin menolong, karena persaudaraan itu penting bagi kehidupan di dunia.

Dalam kehidupan kita mengenal beberapa sebab yang menjadikan seseorang bisa menjadi saudara satu sama lain. Di antara sebab yang paling indah dan kekal adalah saudara karena keimanan atau agama yang sama. Sebagai seorang mu’min atau muslim kita mempunyai saudara seiman atau seagama, yang tentunya akan mempunyai kewajiban untuk saling membantu, saling menolong, saling menopang, bagaikan sebuah bangunan yang saling menguatkan. Rasulullah Saw bersabda, “Sesungguhnya muslim satu dengan yang lain adalah umpama bangunan yang saling menopang satu sama lainnya.” Allah Swt telah mensyari’atkan pada kita semua agar saling menguatkan ikatan dengan rasa cinta dan kasih sayang serta menghindari perpecahan dan permusuhan.

Di samping itu Allah Swt melalui Rasulullah Saw mengajarkan kepada kita untuk saling memberi dan menjawab salam. Salam merupakan ungkapan rasa cinta, maka ketika sesama muslim saling bertemu ucapkanlah salam, karena yang terbaik dari kalian adalah orang yang pertama mengucapkan salam. Dan jika diantara saudara kita ada yang sakit maka kewajiban kita untuk menjenguk dan mendo’akannya, karena hal tersebut bisa menghibur yang menghasilkan kebahagiaan dan kedamaian bagi yang sakit. Di samping itu juga bisa mempererat persaudaraan yang telah terjalin dan pada akhirnya Allah Swt akan memberikan pahala yang besar. Maka barangsiapa menjenguk orang yang sedang sakit dan dia mendo’akan atas kesembuhannya maka itu adalah obat baginya. Rasulallah SAW bersabda, “Barang siapa menjenguk orang yang sedang sakit dan ia mendo’akannya maka ia selalu berada di Khorafatil jannah (Keindahan taman surga) sampai ia pulang. Barang siapa menjenguk orang sakit maka ia akan dimudahkan dalam berbagai masalah dan pintu taubatnya selalu terbuka lebar.”

Syariat Allah yang lain adalah agar kita selalu berbuat baik pada sesama muslim, Allah Swt berfirman, “Tiada kebaikan yang bisa menyelamatkan kalian, kecuali orang yang menyeru kepada shodaqoh dan berbuat baik antara sesama.” Termasuk berbuat baik kepada sesama muslim adalah ketika melihat saudara muslim kita berada dalam kerusakan maka kewajiban kita untuk memperbaikinya, ketika mereka menjauh maka dekatilah dan ketika melihat dua orang saling bermusuhan maka damaikanlah. Ketika seorang di antara kamu yang batuk ataupun bersin maka pujilah Allah dengan ucapan Alhamdulillah dan kewajiban yang mendengar untuk mengucapkan “Yarhamukallah“ dan diteruskan dengan ucapan, “Yahdikumullah Wayasluhu bainakum.” Jika dalam suatu kelompok ada perselisihan maka duduklah bersama sama lalu musyawarahlah, karena musyawarah berguna untuk mencapai kesepakatan yang paling benar untuk kemaslahatan bersama tanpa adanya seseorang yang merasa dirugikan. Rasulullah Saw mencegah suatu ucapan atau perkataan yang bisa membuat perpecahan atau permusuhan bahkan melaknat bagi siapa saja yang bermusuhan atau tidak saling menyapa sampai 3 hari lamanya. Sabda Rasulullah Saw, “Tidak halal (haram) hukumnya bagi dua orang Islam yang saling bermusuhan atau tidak saling tegur sapa selama 3 hari dan jika ia mati dalam keadaan tersebut maka ia akan masuk neraka.” Naudzubillah min dzalik. Rasulullah Saw melarang bagi siapa saja yang mengadu domba, dan beliau juga melarang membicarakan keburukan (aib) orang lain, karena hal tersebut bisa menimbulkan kerusakan dan pertikaian.

Bersilaturrahim termasuk sesuatu yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Dalam shaheh Bukhori Muslim diceritakan, “Datang seorang sahabat pada Nabi Saw, dan berkata, ‘Ya Rasulullah, kabarkan pada kami sesuatu yang bisa memasukkan kami pada surga dan menjauhkan kami pada neraka?’ Rasulullah Saw menjawab, ‘Sembahlah Allah Swt, dirikanlah sholat, dan sambunglah silatur rahim.” Dalam hadits lain, beliau bersabda, “Sambunglah rahimmu atau bersilaturrahimlah karena hal tersebut bisa memanjangkan umur dan meluaska rizqi,” “Sesungguhnya sanak saudaramu itu digantungkan dengan Arsy, maka barangsiapa yang menyambungnya maka ia bersambung dengan Allah Swt, dan barangsiapa yang memutusnya , maka ia telah putus dengan Allah Swt.” Begitu pentingnya silturrahim maka Allah akan melaknat orang-orang yang memutuskannya, sesuai dengan sabda Rasulullah Saw bahwa ada 4 golongan yang dilaknat oleh Allah ta’ala: 1.Orang yang membohongi Allah ta’ala, 2.Orang yang memutus silatur rahim, 3.Orang yang menyebarkan berita palsu atau fitnah 4.Orang yang merubah penerangan atau petunjuk jalan 

TOKOH HIZBULLAH :KESALAHAN BESAR ASSAD MENGUNAKAN ZAT KIMIA --------------------------------------------------------------------------------------




Syiah terbukti Bertaqiah lagi :
Badan Intelijen Jerman (BND) bersedia membeberkan petunjuk tambahan untuk membuktikan bahwa tentara Presiden Suriah Bashar al-Assad memang benar telah menggunakan senjata kimia di pinggiran Damaskus pada 21 Agustus lalu, Selasa (3/9/2013).

BND mengungkapkan, mereka telah memata-matai percakapan antara anggota Hizbullah dan seorang diplomat Iran.

Der Spiegel, majalah Jerman mengabarkan, bahwa BND telah memata-matai percakapan antara seorang anggota Hizbullah berpangkat tinggi dan pejabat di kedutaan Iran. Dari isi percakapan tersebut, pejabat Hizbullah tersebut nampaknya mengakui, bahwa senjata kimia memang benar telah digunakan di Suriah.

"Saraf otak Assad telah hilang dan dia membuat sebuah kesalahan besar dengan memerintahkan serangan dengan mengunakan senjata kimia," ungkap pejabat Hizbullah kepada pejabat di kedutaan Iran, seperti dilansir Der Spiegel.

Laporan tersebut dibuat saat pertemuan rahasia untuk pemilihan anggota parlemen. Saat itu, Kepala BND, Gerhard Schindler, mengungkapkan, hanya rezim Assad yang memiliki senjata kimia seperti gas sarin.

"BND yakin, bahwa hanya ilmuwan dari rezim Pemerintah Suriah lah yang mampu membuat senjata kimia tersebut dan memasangnya dalam sebuah rudal kecil. Mereka kemudian menggunakan senjata itu dalam serangan pada 21 Agustus lalu," sebut laporan Der Spiegel.

Majalah Der Spiegel menujukan rekaman BND tentang percakapan anggota Hizbullah berpangkat tinggi dan pejabat di kedutaan Iran, yang bisa menjadi bagian terpenting dalam teka-teki kebenaran penggunaan senjata kimia oleh Pemerintah Suriah.

Seperti diketahui, sampai hari ini sejumlah intelijen barat masih menyelidiki kebenaran penggunaan senjata kimia dalam serangan di pinggiran Ibu Kota Damaskus pada 21 Agustus lalu.

(*/der-spiegel/sindo)